
Kemerdekaan Indonesia tidak semestinya dimaknai hanya sebagai peristiwa sejarah yang diperingati setiap 17 Agustus. Lebih dari itu, kemerdekaan merupakan proses yang terus berjalan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak, kesempatan, penghormatan, dan perlakuan yang setara.
Pandangan tersebut disampaikan Anes Dwi Prasetya, Kabid OKK DPP GEMABUDHI, dalam pembahasan bertema “Perspektif Pemuda Memandang Kemerdekaan Pasca Terbitnya Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan.”
Menurut Anes, kemerdekaan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk dalam memperoleh akses pendidikan dan menjalankan identitas serta keyakinan tanpa rasa takut maupun diskriminasi. Pendidikan, dalam pandangannya, tidak boleh menjadi ruang yang melahirkan perlakuan berbeda terhadap peserta didik karena identitas atau keyakinannya.

“Pendidikan merupakan ruang terbentuknya karakter dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, sekolah seharusnya menjadi tempat di mana anak belajar bahwa perbedaan adalah sesuatu yang harus dipahami, bukan ditakuti,” demikian gagasan yang disampaikan dalam materi tersebut.
Regulasi Harus Hadir dalam Praktik
Hadirnya regulasi merupakan langkah penting, tetapi belum otomatis menghilangkan diskriminasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar dipahami dan diterapkan oleh sekolah, pendidik, keluarga, maupun masyarakat.
Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 menjadi salah satu konteks penting dalam pembahasan ini. Setelah regulasi hadir, diperlukan sosialisasi, kesiapan, serta komitmen bersama agar hak pendidikan bagi penghayat kepercayaan dapat diwujudkan secara nyata.
Anes menekankan bahwa pekerjaan rumah bangsa bukan hanya menghadirkan kebijakan, tetapi menjadikannya sebagai bagian dari budaya kehidupan sehari-hari. Jangan sampai kesetaraan hanya berhenti pada tataran normatif, sementara masih ada peserta didik yang merasa dikucilkan atau tidak memperoleh layanan yang semestinya.
Pemuda: Dari Toleransi Menuju Solidaritas
Dalam konteks tersebut, pemuda memegang peran yang sangat strategis sebagai penggerak perubahan sosial. Toleransi memang merupakan fondasi penting dalam kehidupan yang majemuk, namun menurut Anes, hal itu belum cukup apabila hanya berhenti pada sikap pasif menerima keberadaan orang lain tanpa keterlibatan yang lebih mendalam.
Pemuda tidak cukup hanya berhenti pada sikap toleran yang pasif, tetapi perlu melangkah lebih jauh menuju solidaritas yang aktif dan keberpihakan yang nyata terhadap keadilan. Ketika ketidakadilan terjadi—baik karena perbedaan identitas, keyakinan, maupun latar belakang—pemuda dituntut untuk tidak diam. Di titik inilah keberanian menjadi penting: keberanian untuk bersuara, untuk hadir, dan untuk mengambil bagian dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi mereka yang terpinggirkan.
Semangat tersebut sejatinya berakar kuat pada nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika. Namun keberagaman Indonesia tidak boleh berhenti sebagai semboyan yang diucapkan dalam upacara atau tertulis dalam dokumen negara. Ia harus hidup, bernapas, dan hadir dalam tindakan nyata sehari-hari—dalam cara kita memperlakukan sesama, dalam cara kita merespons perbedaan, dan dalam cara kita membangun ruang kebersamaan.
Karena itu, sekolah, kampus, organisasi kepemudaan, media sosial, hingga ruang-ruang publik harus menjadi arena perjumpaan yang sehat dan bermakna. Di sanalah generasi muda belajar bukan hanya untuk mengenal perbedaan, tetapi juga untuk memahami, menghargai, dan pada akhirnya merayakannya sebagai kekuatan yang mempersatukan bangsa.
Organisasi Kepemudaan sebagai Ruang Pertemuan
Organisasi kepemudaan dinilai memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun fondasi kehidupan kebangsaan yang inklusif, dinamis, dan berkelanjutan. Di tengah keberagaman Indonesia yang begitu luas—mulai dari perbedaan agama, keyakinan, budaya, bahasa, hingga latar belakang sosial—organisasi kepemudaan hadir bukan sekadar sebagai wadah aktivitas, tetapi sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran kebangsaan generasi muda.
Organisasi tidak seharusnya hanya menjadi tempat berkumpulnya individu-individu yang memiliki kesamaan latar belakang, pandangan, atau cara berpikir. Lebih dari itu, organisasi kepemudaan idealnya menjadi ruang perjumpaan yang hidup dan terbuka, di mana setiap anggota dapat saling bertemu dalam keberagaman. Ruang ini harus mampu menghadirkan interaksi lintas iman, lintas keyakinan, lintas budaya, lintas daerah, bahkan lintas organisasi, sehingga tercipta dialog yang sehat dan saling memperkaya perspektif.
Dalam ruang perjumpaan seperti inilah nilai-nilai kebangsaan dapat tumbuh secara lebih nyata. Pemuda tidak hanya belajar tentang toleransi sebagai konsep, tetapi juga mengalaminya secara langsung dalam interaksi sehari-hari. Mereka belajar mendengarkan, memahami, dan menghargai perbedaan yang ada di sekitar mereka, sekaligus menyadari bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang memperkaya persatuan bangsa.
Perjumpaan menjadi sangat penting karena banyak prasangka dan kesalahpahaman justru lahir bukan dari pengalaman langsung, melainkan dari ketidaktahuan dan minimnya interaksi antar kelompok. Ketika seseorang tidak pernah berinteraksi dengan kelompok lain, maka ruang kosong tersebut sering kali diisi oleh asumsi, stereotip, atau bahkan informasi yang keliru. Inilah yang kemudian dapat memicu jarak sosial dan menghambat terwujudnya persatuan yang sejati.
Sebaliknya, ketika perjumpaan terjadi secara terbuka dan berkelanjutan, maka batas-batas yang selama ini membatasi pemahaman perlahan akan mencair. Interaksi yang sehat akan membuka ruang dialog, mengikis prasangka, dan membangun kepercayaan antar individu maupun kelompok. Dari sinilah proses saling mengenal dimulai, yang kemudian berkembang menjadi pemahaman yang lebih dalam, dan pada akhirnya melahirkan sikap saling menghormati.
“Perjumpaan melahirkan pengenalan, pengenalan melahirkan pemahaman, dan pemahaman dapat melahirkan penghormatan,” menjadi salah satu gagasan utama yang ditekankan dalam materi tersebut. Rangkaian proses ini menunjukkan bahwa harmoni dalam keberagaman tidak dapat dibangun secara instan, melainkan melalui proses interaksi yang terus-menerus, jujur, dan terbuka. Dengan demikian, organisasi kepemudaan memiliki peran penting sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan, sekaligus sebagai ruang tumbuhnya generasi muda yang tidak hanya toleran, tetapi juga inklusif dan berjiwa solidaritas tinggi.
Kemerdekaan di Era Digital
Tantangan membangun kemerdekaan dan kehidupan yang inklusif juga semakin kompleks di era digital. Media sosial dapat menjadi ruang edukasi dan dialog, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi tempat berkembangnya prasangka, stereotip, ujaran kebencian, serta informasi yang tidak benar.
“Di era digital ini, satu unggahan bisa membangun pemahaman, memperluas empati, dan mempererat persaudaraan, tetapi pada saat yang sama juga dapat melukai martabat orang lain, memicu kesalahpahaman, bahkan memperdalam perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, kebebasan berekspresi di ruang digital tidak boleh dimaknai secara liar tanpa batas, melainkan harus selalu diiringi dengan kesadaran moral, etika, dan tanggung jawab sosial. Setiap individu memiliki peran untuk memastikan bahwa apa yang dibagikan di ruang digital tidak hanya benar secara informasi, tetapi juga membawa manfaat, menghormati perbedaan, dan menjaga kemanusiaan. Kebebasan yang tidak disertai tanggung jawab pada akhirnya hanya akan melahirkan kebisingan, sedangkan kebebasan yang disertai kesadaran akan menjadi kekuatan untuk membangun peradaban yang lebih beradab dan inklusif,” demikian pesan yang ditekankan Anes Dwi Prasetya dalam pembahasan tersebut.

Karena itu, memperjuangkan kemerdekaan di era digital juga berarti memperjuangkan ruang digital yang bebas dari kebencian dan diskriminasi. Kebebasan berpendapat perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga martabat sesama manusia.
Menjadikan Kemerdekaan sebagai Tanggung Jawab Bersama
Menjelang momentum peringatan kemerdekaan, pemuda Indonesia diajak untuk melihat kembali makna kemerdekaan secara lebih substantif. Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang memastikan tidak ada warga negara yang merasa menjadi warga negara kelas dua.
Kemerdekaan hadir ketika seorang anak dapat memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, ketika setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya dengan bermartabat, dan ketika perbedaan menjadi kekuatan untuk saling mengenal serta bekerja sama.
Pada akhirnya, ukuran kemerdekaan bukan semata-mata seberapa bebas masyarakat berbicara tentang persatuan, melainkan seberapa nyata nilai keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Momentum kemerdekaan karena itu perlu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen generasi muda dalam menjaga Indonesia yang inklusif, toleran, berkeadilan, dan menghargai keberagaman.
Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari diskriminasi.