Manado, Sulawesi Utara, Jum’at, 28 Juni 2024 – Dalam rangka memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pengurus DPD Generasi Muda Buddhis Indonesia (GEMABUDHI) yang dalam hal ini diwakili oleh Ghea, menghadiri undangan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara.
Acara ini diadakan pada hari Jum’at, 28 Juni 2024 bertempat di Hotel Grand Puri Manado.
Ghea, selaku perwakilan dari DPD GEMABUDHI Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan bahwa kehadiran organisasi ini dalam acara sosialisasi ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
"Kami dari DPD GEMABUDHI Provinsi Sulawesi Utara merasa terhormat dapat hadir dan mengikuti acara sosialisasi ini. Sebagai organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang keagamaan Buddhis, kami ingin turut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024," ujar Ghea.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara memaparkan berbagai informasi terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024. Dimulai dari tahap pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi persyaratan, kampanye, hingga tahap pemungutan suara dan penetapan hasil pemilihan.
Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny A. Ointu menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala sesuatunya untuk menjamin pelaksanaan pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil. “Kami berharap seluruh komponen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti GEMABUDHI, dapat berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 ini,” ujar Ibu Lanny A. Ointu.
Ghea, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan dukungan GEMABUDHI Provinsi Sulawesi Utara terhadap upaya KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024. “Kami dari DPD GEMABUDHI Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk turut berpartisipasi dan mendukung penuh pelaksanaan pemilihan ini. Kami akan terus menggalang partisipasi masyarakat, khususnya kalangan umat Buddha, untuk ikut serta dalam proses demokrasi ini,” ungkap Ghea.
Selain memaparkan tahapan pemilihan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya pemilihan. Hal ini sejalan dengan semangat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 yang mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
"Kami mengharapkan seluruh komponen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti GEMABUDHI, dapat menjadi pemantau dan pengawas pemilihan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, kami yakin Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 akan berjalan dengan lancar, demokratis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Ibu Lanny A. Ointu selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara
Lanny. A Ointu
Dalam menanggapi hal tersebut, Ghea menyatakan bahwa pihak GEMABUDHI siap untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengawal dan mengawasi jalannya pemilihan. “Kami akan menugaskan anggota-anggota kami untuk menjadi pemantau dan pengawas di lokasi-lokasi pemungutan suara. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya umat Buddha, agar mereka dapat berpartisipasi dalam pemilihan ini,” ujar Ghea.
Acara sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat, berlangsung dalam suasana yang kondusif. Seluruh peserta mengikuti jalannya acara dengan antusias dan memberikan masukan-masukan konstruktif terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
Diharapkan, dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa Provinsi Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik.