
MAKASSAR, 10 September 2026 — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Muda Buddhis Indonesia (GEMABUDHI) Sulawesi Selatan mengirimkan bantuan kesehatan bagi masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Bantuan tersebut disalurkan melalui kerja sama dengan Hikmahbudhi Pontianak sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi karhutla, khususnya akibat buruknya kualitas udara dan risiko gangguan kesehatan.
Bantuan yang dikirimkan terdiri atas 50 box masker medis atau 2.500 pcs, Vitamin C sebanyak 18 strip atau 72 tablet, lima box nebulizer uap portable, Vitamin D3 1000 IU sebanyak tiga box atau 30 strip, 12 buah Rohto Steril Eye Drop 7 ml, serta 15 botol Onemed NaCl 0,9 persen ukuran 300 ml.
Ketua DPD GEMABUDHI Sulawesi Selatan, Enrique Justine Sun, S.Kom., mengatakan pengiriman bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat Kalimantan Barat yang saat ini menghadapi dampak karhutla.
“Kami tidak ingin kepedulian berhenti hanya pada ucapan. Ketika saudara-saudara kita di Kalimantan Barat menghadapi situasi yang sulit, kami merasa harus mengambil bagian dan hadir dengan kemampuan yang kami miliki. Bantuan ini mungkin belum seberapa dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, tetapi kami berharap dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban mereka,” ujar Enrique.
Menurut Enrique, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan api dan kerusakan hutan, tetapi juga menyangkut keselamatan serta kesehatan masyarakat. Asap dari kebakaran dapat mengganggu aktivitas warga dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, sehingga penanganan karhutla harus dilakukan secara serius dan tidak hanya bersifat reaktif.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengadaan bantuan tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh donatur yang telah memberikan dukungan. Ada banyak pihak yang ikut membantu dan tidak mungkin kami sebutkan satu per satu. Setiap bantuan yang diberikan memiliki arti yang besar bagi saudara-saudara kita di Kalimantan Barat,” kata Enrique.
Ia menegaskan, bantuan tersebut merupakan hasil dari semangat gotong royong dan solidaritas. Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana tidak seharusnya dibatasi oleh jarak geografis.
“Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat memang dipisahkan jarak yang jauh, tetapi persoalan kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, kita harus bergerak sesuai kemampuan kita,” ujarnya.
Di tengah aksi kemanusiaan tersebut, Enrique juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang lebih mendasar, yakni upaya pencegahan karhutla dan penegakan hukum terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan.
Ia meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika karhutla sudah meluas dan asap mulai mengganggu masyarakat. Menurutnya, pencegahan dan pengawasan harus dilakukan sejak awal, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Pemerintah jangan hanya hadir ketika api sudah besar dan asap sudah menyelimuti masyarakat. Pemerintah harus hadir sebelum itu terjadi. Pengawasan harus diperkuat, pencegahan harus serius, dan kalau ditemukan pelanggaran harus ada penegakan hukum yang tegas,” tegas Enrique.
Enrique menilai pemerintah sebenarnya telah memiliki dasar hukum dalam melakukan perlindungan terhadap hutan dan lingkungan. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan masih berstatus berlaku dan telah mengalami beberapa perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Sementara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga masih berlaku dan telah mengalami perubahan melalui regulasi terkait Cipta Kerja.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2009, pembakaran lahan termasuk perbuatan yang dilarang dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dengan ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 108. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar bagi setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut.
“Aturannya sudah ada. Pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki dasar untuk bertindak. Karena itu, jangan sampai masyarakat terus menjadi korban sementara persoalan yang sama berulang setiap tahun. Kalau ada pembakaran lahan yang melanggar hukum, harus ditindak tegas,” kata Enrique.
Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak lain.
“Jangan hanya berhenti pada siapa yang membakar. Kalau memang ada pihak yang memerintahkan, membiayai, memfasilitasi atau mendapatkan keuntungan dari pembakaran lahan yang melanggar hukum, maka harus ditelusuri juga. Hukum harus berlaku adil dan tidak boleh melihat siapa yang memiliki kekuatan atau kepentingan,” ujarnya.
Enrique menekankan bahwa kritik tersebut bukan berarti menolak kegiatan ekonomi maupun pembukaan lahan. Menurutnya, pembangunan dan aktivitas ekonomi tetap harus berjalan dengan memperhatikan aturan serta keberlanjutan lingkungan.
“Kami tidak menolak pembangunan dan kegiatan ekonomi. Yang kami tolak adalah cara-cara yang mengorbankan masyarakat dan lingkungan. Jangan sampai keuntungan ekonomi dinikmati oleh segelintir pihak, sementara masyarakat luas harus menanggung dampaknya melalui asap, gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat sistem deteksi dini, pengawasan titik rawan kebakaran, kesiapsiagaan menghadapi karhutla, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi antarlembaga.
Menurut Enrique, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus menjadi prioritas agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
“Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, tetapi tidak serius menyelesaikan akar persoalannya, maka kita akan terus berada dalam siklus yang sama. Negara harus berani memutus siklus tersebut,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD GEMABUDHI Sulawesi Selatan, Wenryadi Wira Prasetia, S.T., mengatakan pengiriman bantuan ke Kalimantan Barat merupakan bentuk solidaritas GEMABUDHI terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa saudara-saudara kita di Kalimantan Barat tidak sendiri. Bantuan ini adalah bentuk solidaritas dari Sulawesi Selatan untuk masyarakat yang sedang menghadapi dampak karhutla,” ujar Wenryadi.
Menurut Wenryadi, bantuan kesehatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi kondisi lingkungan yang terdampak asap dan karhutla.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Hikmahbudhi Pontianak yang turut membantu proses penyaluran bantuan tersebut hingga dapat diteruskan kepada masyarakat di Kalimantan Barat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses ini, mulai dari para donatur hingga pihak yang membantu pengiriman dan penyaluran bantuan. Semoga apa yang kami kirimkan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Wenryadi mengatakan aksi tersebut juga menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial perlu dibangun secara bersama-sama.
“Bencana tidak mengenal batas organisasi maupun daerah. Karena itu, solidaritas juga tidak boleh mengenal batas. Ketika masyarakat membutuhkan, kita harus saling membantu dan saling menguatkan,” ujarnya.
GEMABUDHI Sulawesi Selatan juga menyampaikan doa bagi masyarakat Kalimantan Barat agar diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan, dan ketabahan dalam menghadapi kondisi tersebut.
Enrique berharap kondisi di Kalimantan Barat dapat segera membaik dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas dengan normal.
“Kami mendoakan masyarakat Kalimantan Barat diberikan kesehatan, keselamatan dan kekuatan. Semoga kondisi segera membaik, kualitas udara kembali pulih, api dapat dikendalikan, dan masyarakat tidak lagi harus hidup dalam ancaman asap,” kata Enrique.
Ia kembali mengajak seluruh pihak untuk tidak melihat persoalan karhutla hanya sebagai persoalan pemerintah atau masyarakat di wilayah terdampak.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Tetapi pemerintah memiliki kewenangan yang besar untuk memastikan aturan dijalankan. Karena itu, kami berharap pemerintah tidak ragu untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” tuturnya.
Enrique juga kembali menyampaikan penghargaan kepada para donatur yang telah memberikan dukungan dalam aksi tersebut.
“Atas nama DPD GEMABUDHI Sulawesi Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur dan semua pihak yang telah membantu. Tidak mungkin kami sebutkan satu per satu, tetapi seluruh kebaikan dan dukungan tersebut sangat kami hargai. Semoga bantuan yang diberikan dapat menjadi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat dan menjadi kebajikan bagi seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ujarnya.
Pengiriman bantuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus memperkuat semangat solidaritas lintas daerah. Bagi GEMABUDHI Sulawesi Selatan, kepedulian terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan keberanian untuk mendorong pencegahan karhutla, perlindungan lingkungan, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.